BeritaDaerahPT Timah

12 Penambang Ilegal Diciduk, 8 PIP Tower dan Pasir Timah Disita di Laut Cupat

×

12 Penambang Ilegal Diciduk, 8 PIP Tower dan Pasir Timah Disita di Laut Cupat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, OkeyBung.com Tim gabungan PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, tepatnya di perairan Laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025).

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower. Dari jumlah tersebut, empat unit diketahui masih beroperasi saat ditertibkan, sementara empat lainnya dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruhnya ditarik ke Pelabuhan Mantung, Belinyu, untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, 12 pekerja tambang ilegal turut diamankan bersama barang bukti berupa tujuh karung pasir timah hasil kegiatan penambangan.

Dalam penertiban ini, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sejumlah pemilik dan pekerja PIP. Di antaranya berasal dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga luar daerah.

Division Head Mining & Asset Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gatot Agus Budi Utomo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bukti keseriusan perusahaan bersama aparat penegak hukum dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal.

“PT Timah bersama aparat penegak hukum akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di dalam IUP perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya negara sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tegas Gatot.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain delapan unit PIP tower, empat unit speed lidah beserta mesin Yamaha 40 PK, 12 pekerja tambang, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, serta enam karung pasir timah yang belum dicuci.

PT Timah Tbk menegaskan akan terus menjaga wilayah IUP dari aktivitas ilegal yang dapat merusak cadangan timah dan mengganggu tata kelola pertambangan di Bangka Belitung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *