KOBA, OkeyBung.com – Dinas Pendidikan Bangka Tengah (Dindik Bateng) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Inklusivitas, Kreativitas, dan Sportivitas bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD Tahun 2025 di Gedung Diklat BKPSDMD, Kamis (04/12/2025).
Berlangsung ceria, kegiatan ini dibuka dengan pertunjukan drama oleh guru-guru PAUD Bangka Tengah yang mengangkat tema mengenai peran PAUD sebagai fondasi penting bagi perkembangan anak. Drama tersebut menggambarkan bahwa PAUD bukan hanya tempat bermain, melainkan wadah pembentukan karakter sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Pada kesempatan ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan apresiasinya kepada tenaga pendidik dan kependidikan PAUD di Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, Bunda-bunda PAUD yang ada di Bangka Tengah hari ini hadir mengikuti penguatan inklusivitas, kreativitas, dan sportivitas. Ada materi dari Unmuh Babel serta narasumber dari Polres Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi bersama para Bunda PAUD.
“Mereka memang tidak masuk dalam tatanan formal kita, tetapi tergabung dalam Himpaudi. Karena itu, kita ajak untuk menyelaraskan kegiatan pendidikan di PAUD,” terangnya.
Algafry menegaskan bahwa saat ini kewajiban belajar telah diperluas menjadi 13 tahun, dari sebelumnya 9 tahun, mencakup pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.
“Ada hal-hal yang perlu kita tambahkan. Keberadaan Bunda-bunda PAUD ini perlu kita pikirkan,” tuturnya.
Senada dengan Bupati, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, juga menekankan pentingnya memperhatikan tenaga pengajar dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun.
“Memang harus kita pikirkan bagaimana lembaga yang menaungi para guru PAUD ini ke depannya,” ungkap Kapolres.
Bunda PAUD Bangka Tengah, Eva Algafry, turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Bateng atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Bangka Tengah dan PGRI Bangka Tengah terkait perlindungan hukum bagi guru yang dilakukan pada November lalu.
“Terima kasih Pak Kapolres. Ini MoU yang sangat luar biasa, karena memberikan perlindungan dan keamanan bagi guru, tenaga kependidikan, dan anggota PGRI. Semoga nantinya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang tergabung dalam Himpaudi juga dapat dirangkul serta dilindungi hak-haknya melalui undang-undang,” ujar Eva.
Ia juga berharap kebijakan di masa mendatang dapat mempertegas peran penting tenaga pendidik dan kependidikan PAUD.
“Saya ingin menekankan hal ini, bagaimana kita bisa terus berproses untuk menunggu adanya kesetaraan antara guru formal dan nonformal. Meskipun merupakan kebijakan pusat, kita berharap revisi UU Sisdiknas nantinya dapat memberikan pengakuan atas peran penting guru di tiga kelompok ini: Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA),” ungkapnya.
Kegiatan yang melibatkan 75 Bunda PAUD se-Bangka Tengah ini turut dihadiri oleh Kepala Dindik Bateng, perwakilan Kejari Bateng, serta Kepala Cabang Bank SumselBabel Koba.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah












