AdvertorialDPRD

Pansus DPRD Babel Soroti Kelalaian PT Timah dalam Mengelola Tambang Laut Sukadamai

×

Pansus DPRD Babel Soroti Kelalaian PT Timah dalam Mengelola Tambang Laut Sukadamai

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, OkeyBung.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkejut saat melihat langsung kondisi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di laut Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (04/11/2024). Hal ini disebabkan oleh banyaknya Ponton Isap Produksi (PIP) yang siap beroperasi di area tersebut, padahal izin yang diberikan hanya untuk 40 PIP.

Ketua Pansus, Pahlivi Syahrun, mengatakan bahwa di lapangan, mereka melihat lebih banyak PIP yang beroperasi, bahkan sebagian besar di antaranya ilegal. PT Timah seharusnya hanya memiliki 40 PIP sesuai izin kapasitas, namun menurut PT Timah ada sekitar 200 PIP yang beroperasi, dan mitra mereka bahkan mengklaim ada 300 PIP. Hal ini membuat mitra PT Timah merasa dirugikan karena mereka adalah mitra resmi.

Pahlivi menilai bahwa PT Timah tidak mampu mengendalikan jumlah PIP yang beroperasi di laut, yang juga menjadi kekhawatiran DPRD Babel terkait operasional PT Timah di Laut Batu Beriga. Ia khawatir kendali yang sama tidak akan efektif di Beriga seperti yang terjadi di Sukadamai.

Selain itu, Pahlivi juga mencatat bahwa produksi PT Timah yang hanya 2 ton per bulan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan banyaknya PIP yang beroperasi. Ia mempertanyakan kemana hasil timah yang seharusnya dihasilkan oleh PIP-PIP tersebut, mengingat angka produksi yang sangat rendah.

Temuan lainnya adalah masalah sosial di sekitar lokasi. Banyak pendatang yang tidak terdaftar dan telah membangun tempat tinggal sementara di daerah tersebut, termasuk bengkel-bengkel. Pahlivi menyayangkan hal ini karena mereka tidak tercatat dan tidak terkoordinasi dengan baik.

Pahlivi juga menyoroti ketidakmampuan PT Timah dalam menindak penambang ilegal. Meskipun PT Timah mengakui kewalahan, Pahlivi merasa seharusnya perusahaan tersebut mengambil tindakan tegas, bukan membiarkan masalah tersebut berlanjut. Selain itu, janji-janji tentang program CSR dan reklamasi pasca-tambang yang diberikan PT Timah seolah hanya janji kosong.

Pahlivi berharap seluruh pihak terkait bisa bekerja sama untuk memperbaiki pengelolaan tambang timah di Babel, terutama setelah kasus 300T, dan menjadikan momen ini sebagai peluang untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *