PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Keberadaan reklame ilegal yang semakin menjamur di Kota Pangkalpinang menjadi perhatian serius berbagai kalangan.
Papan-papan reklame tanpa izin ini dibiarkan berdiri dalam waktu lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, memunculkan keprihatinan. Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, mengkritik keras dugaan kelalaian Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani persoalan ini.
Ia menilai masifnya reklame ilegal mencerminkan kurangnya komitmen dan tindakan nyata dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Ini masalah serius yang seharusnya menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Rina saat dihubungi Aksaranewsroom melalui telepon.
Rina menilai pembiaran ini bukan hanya menunjukkan ketidakberdayaan, tetapi juga kurangnya keseriusan pemerintah daerah.
“Jangan diabaikan berlarut-larut. Dampaknya salah satunya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peluang untuk meningkatkan PAD harus dijaga dengan tegas,” ungkapnya.
Ia meminta agar Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang lebih tegas dan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini.
Rina juga menyarankan agar Pemkot Pangkalpinang memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar aturan terkait reklame.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan bersama demi menjaga potensi PAD.
“Pemkot harus tegas. Kita semua juga harus ikut mengawasi demi yang lebih baik,” ujarnya.
Masalah ini juga menjadi perhatian anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, yang berulang kali mengkritik Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait hal ini.
“Tidak ada guna tenyata kritisi (pengawasan reklame). Semakin disorot semakin banyak yang berdiri yang tidak berizin. Emang tidak ada guna diawasi jika eksekutif tak bergerak. Pantaslah pemkot tak naik-naik PAD” singgung Rocky, menunjukkan kekecewaannya dikutip pada Grup WhatsApp, yang di dalamnya ada Pj Wali Kota Pangkalpinang, Kasat Satpol-PP hingga pihak PTSP Pangkalpinang.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menindaklanjuti persoalan reklame ilegal di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, tim telah turun ke lapangan pada Selasa kemarin dan akan laporan kepadanya.
“Saya akan tanyakan hasilnya besok,” ujar Budi Utama melalui pesan WhatsApp. (*)