DPRD

Isu Nepotisme RSUD Depati Hamzah, Dinkes Pangkapinang Klaim Dokter Bayu Tanpa Gaji, DPRD Minta Bukti

×

Isu Nepotisme RSUD Depati Hamzah, Dinkes Pangkapinang Klaim Dokter Bayu Tanpa Gaji, DPRD Minta Bukti

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024), sejumlah anggota DPRD Pangkalpinang mempertanyakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan suami Direktur RSUD Depati Hamzah, serta alasan dokter spesialis jantung ke Cina.

Bangun Jaya, Pimpinan RDP, menyoroti kabar yang menyebutkan adanya konflik kepentingan terkait pengangkatan dokter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Tri Wahyuni, mengungkapkan bahwa nama dokter Bayu digunakan sebagai dokter kontrak secara resmi, meskipun tidak ada pembayaran honorarium.

“Dokter Bayu dikontrak tanpa bayaran,” ujar Tri dalam forum tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio, meminta bukti terkait status dokter Bayu yang diklaim tidak menerima honorarium.

Ia menambahkan sementara ada yang menyebutkan bahwa honorarium dokter Bayu justru melebihi.

“Kami meminta pembuktian dari Dinas Kesehatan dan RSUD bahwa benar dokter Bayu tidak menerima honorarium,” tegas Dio.

Tri kemudian menjelaskan alasan penggunaan nama dokter Bayu. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan administratif pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp17 miliar untuk pengadaan alat Cath Lab buatan Jerman.

Ia menjelaskan pada saat itu, RSUD Depati Hamzah membutuhkan dua dokter spesialis, namun anggaran untuk menggaji dokter tidak tersedia.

“Dokter Della, istri dokter Bayu, meminta suaminya membantu dengan dikontrak secara resmi tanpa pembayaran. Sementara surat dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengenai pengembalian dokter Riska ke RSUD Depati Hamzah pada Oktober 2023 dan baru kami terima pada November, sedangkan pengajuan DAK dilakukan pada Februari 2023,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *