Bangka Belitung

Benarkah Kerugian Negara Rp 271 Triliun? Aliansi Masyarakat Cinta Babel Minta Buka Data Valid

×

Benarkah Kerugian Negara Rp 271 Triliun? Aliansi Masyarakat Cinta Babel Minta Buka Data Valid

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.comSituasi di Bangka Belitung tengah menjadi sorotan publik akibat kontroversi perhitungan kerugian negara senilai Rp 271 triliun. Merespons kondisi tersebut, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap dan seruan kepada seluruh pihak terkait, pada Senin (3/2/2025).

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani, menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya proses yang adil dan bebas dari kepentingan politik maupun bisnis tertentu.

“Pemberantasan korupsi harus dari niat yang baik bukan karena tekanan ataupun karena kepentingan penguasaan suatu kelompok akibat dari kepentingan kekuasaan bisnis agar tidak terkesan unbang pilih dalam pemberantasan korupsi,” ujar Kurniadi Ramadani.

Kontroversi ini telah menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di Bangka Belitung.

Ia mengingatkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada 5 Oktober 2006, yang dikenal sebagai “Oktober Kelabu”. Untuk menghindari terulangnya kejadian tersebut, Kurniadi Ramadani mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Aliansi Masyarakat Cinta Babel mendorong pihak terkait untuk membuka data yang valid dan transparan kepada publik. Aliansi Masyarakat Cinta Babel meminta:

1. Kementerian ESDM untuk mengungkap data terkait izin usaha pertambangan (SIUJP), mitra PT Timah, serta perkembangan tambang selama 2015–2022.

2. Kementerian LHK dan DLHK Bangka Belitung untuk memberikan data terkait bukaan lahan dan program reklamasi PT Timah pada periode 2015–2022.

3. Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang, Babel untuk menyajikan hasil kajian dampak lingkungan secara menyeluruh.

4. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk untuk menyampaikan data rehabilitasi hutan dan lahan di Bangka Belitung.

Aliansi Masyarakat Cinta Babel juga mendorong DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk:

1. Memanggil semua pihak terkait guna menyajikan data yang valid kepada publik demi menghindari koflik berkepanjangan.

2. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kajian Khusus yang terdiri dari ahli dan lembaga berkompeten untuk melakukan kajian ilmiah terhadap perhitungan kerugian negara.

3. Mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Bangka Belitung, mengingat isu lingkungan sangat berpengaruh pada investasi di daerah ini.

Dampak dari ketidakpastian ini turut berpengaruh terhadap kondisi ekonomi di Bangka Belitung. Sebagai contoh, Kabupaten Bangka Tengah telah ditetapkan sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas, dengan 12.040 jiwa masuk dalam kategori miskin pada tahun 2024 menurut data Bappeda Bangka Tengah. Situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan DPRD untuk segera bertindak.

Di akhir pernyataannya, Aliansi Masyarakat Cinta Babel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mencari solusi yang tepat.

“Mari kita buka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini. Bangka Belitung harus tetap damai, sejahtera dan kondusif,” tegas Kurniadi Ramadani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!