Bangka BelitungDPRD

Edi Nasapta Warning RS Siloam: “Pasien Tidak Boleh Ditelantarkan”

×

Edi Nasapta Warning RS Siloam: “Pasien Tidak Boleh Ditelantarkan”

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Pelayanan RS Siloam Bangka Belitung tengah menjadi sorotan usai dugaan kasus penelantaran pasien yang berujung pada meninggalnya seorang pasien BPJS. Kejadian ini memicu reaksi luas, termasuk dari Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga pasien, yang menumpahkan kesedihan dan kekecewaan mereka. Kepergian pasien yang menghembuskan napas terakhir di RS Siloam Bangka pun viral di media sosial, mengundang perhatian publik terhadap pelayanan rumah sakit tersebut.

Merespons hal ini, Edi Nasapta menegaskan keprihatinannya dan menyayangkan adanya dugaan penelantaran pasien. Politisi Partai Nasdem itu mendukung penuh investigasi lebih lanjut oleh pihak BPJS Cabang Pangkalpinang serta pihak terkait guna mengungkap kebenaran kasus ini.

“Yang jelas pasien itu tidak boleh ditelantarkan, baik yang menggunakan BPJS maupun yang tidak,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (19/2/2025).

Edi lantas mencurigai adanya pungutan liar atau biaya yang tidak sesuai ketentuan yang dibebankan kepada pasien, yang sebelumnya menjadi temuan yang telah diungkap oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

Ia menegaskan bahwa manajemen RS Siloam Bangka tidak boleh mengabaikan hal ini dan harus segera mengambil tindakan, terutama jika terbukti terjadi pelanggaran serius dalam pelayanan terhadap pasien.

Di sisi lain, Edi mendukung terhadap investigasi yang dilakukan BPJS Kesehatan. Menurutnya, tindakan disiplin harus segera dilakukan jika memang terjadi pelanggaran yang berujung pada kehilangan nyawa pasien.

“Perlu ditindaklanjuti untuk tindakan disiplin oleh pihak manajemen RS Siloam. Kita mendukung BPJS melakukan investigasi dengan menggandeng dinas kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan DPRD Babel akan memanggil pihak keluarga pasien maupun rumah sakit jika diperlukan.

“Tidak perlu rencana panjang, jika dibutuhkan, kita akan adakan rapat dengar pendapat, melakukan pendalaman, atau bahkan turun langsung ke lapangan. Begitu juga dengan pihak BPJS, akan kita panggil,” tandasnya. (**)

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *