Bangka Belitung

“ICU Penuh” Membanjiri Komentar, Warganet Serbu Akun Medsos RS Siloam Usai Dugaan Penelantaran Pasien BPJS

×

“ICU Penuh” Membanjiri Komentar, Warganet Serbu Akun Medsos RS Siloam Usai Dugaan Penelantaran Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com  – Dugaan penelantaran terhadap pasien BPJS yang berujung hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Bangka Belitung, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Akun Media Sosial (Medsos) TikTok @siloamhospitalsgroup kini menjadi sasaran protes warganet, dengan ratusan komentar membanjiri unggahan mereka. Frasa “ICU Penuh” menjadi yang paling banyak muncul.

Seruan ini merujuk pada keluhan seorang anak pasien, Tini yang mengungkapkan bahwa ibunya meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan tindakan medis tepat waktu di Rumah Sakit Siloam Bangka Belitung, pada 10 Februari 2025.

Dalam wawancara dengan wartawan pada sebelumnya, Tini menceritakan bahwa ibunya saat itu dalam kondisi darurat, tetapi pihak rumah sakit tidak segera memberikan tindakan medis.

Ia juga mengatakan adanya perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS.

“Suster jaga bilang kalau prabayar ada ruangan (ICU), tetapi kalau BPJS ada ketentuannya. Setelah mendengar itu, ibu saya semakin drop,” ungkapnya, pada 11 Februari 2025.

Banyak warganet mendesak RS Siloam Bangka Belitung untuk segera memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Namun hingga kini, Kamis (6/3/2025), pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi.

BPJS Kesehatan Turun Tangan

Kasus ini juga menarik perhatian BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, yang kini tengah melakukan investigasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Menariknya, BPJS Kesehatan juga telah menemukan adanya iuran tidak sah atau pungutan biaya di luar ketentuan yang dibebankan kepada pasien. Bahkan, ini bukan kali pertama RS Siloam Bangka Belitung mendapat teguran atas pelanggaran serupa.

“Ini akan menjadi surat teguran kedua dalam enam bulan terakhir, karena sebelumnya sudah ada teguran terkait iuran biaya yang tidak sah atau tidak sesuai aturan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita (Mita), kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada 16 Februari 2025. (Tama)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!