PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Sebanyak 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih berada di perbatasan Myanmar dan Thailand. Mereka termasuk dalam 554 korban TPPO asal Indonesia yang kini dalam proses evakuasi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan koordinasi terkait pemulangan para korban dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban TPPO Tahun 2025 yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (17/3/2025).
Korban TPPO dijadwalkan tiba di Jakarta dalam waktu dekat. Mereka akan menjalani karantina selama dua hari serta mendapat arahan dari beberapa menteri sebelum dipulangkan ke daerah asal. Jika sesuai rencana, pada 22 Maret 2025, para korban asal Bangka Belitung akan tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Fery Afrianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertanggung jawab penuh terhadap proses pemulangan para korban.
“Perjalanan korban TPPO dari karantina ke Bangka Belitung menjadi tanggung jawab kita. Maka, perlu dirinci kebutuhan mereka, mulai dari tempat karantina ke Bandara Soekarno Hatta, penerbangan ke Pangkalpinang, hingga tiba di Bandara Depati Amir,” ungkapnya.
Pemprov Babel telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 juta yang bersumber dari APBD untuk memastikan kelancaran pemulangan. Anggaran ini mencakup transportasi darat, tiket pesawat CGK-PGK, serta biaya pendampingan oleh Dinas Sosial (Dinsos) PMD dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Setibanya di Bangka Belitung, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada para korban agar mereka dapat memperoleh pekerjaan yang layak, baik di dalam maupun luar negeri, dengan prosedur yang legal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendukung proses pemulangan korban TPPO ini hingga ke Provinsi Babel dan memastikan mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” tegas Pj Sekda Fery.