banner 970x250
Bangka Belitung

Angka Laka Lantas di Babel Meningkat, Ditlantas Polda Imbau Pengendara Lebih Waspada

×

Angka Laka Lantas di Babel Meningkat, Ditlantas Polda Imbau Pengendara Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung terus mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, untuk senantiasa waspada dan berhati-hati selama berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, pada Selasa (15/4/2025) siang.

Menurut Hendra, berbagai upaya terus dilakukan jajarannya seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 12 kasus laka lantas terjadi pada minggu kedua April 2025.

“Jika dibandingkan dengan minggu pertama, terdapat kenaikan sebanyak empat kasus, dari 8 menjadi 12. Sementara jumlah korban meninggal dunia juga meningkat signifikan, dari 1 orang menjadi 8 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa tingginya angka kecelakaan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain faktor manusia, kondisi jalan, serta kelayakan kendaraan.

“Secara teori, faktor manusia menjadi penyebab tertinggi dibandingkan dengan faktor jalan maupun kendaraan. Kecepatan tinggi, jalan yang sempit, serta tikungan bergelombang menjadi pemicu utama kecelakaan tipe out of control atau kehilangan kendali. Hal ini menjadi perhatian kami untuk dilakukan analisis dan evaluasi (anev) guna menekan angka kecelakaan,” ungkapnya.

Meskipun angka kecelakaan cukup tinggi, Ditlantas Polda Babel terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hendra mengimbau agar pengguna jalan senantiasa menaati aturan, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta melengkapi perlengkapan kendaraan seperti lampu depan dan belakang.

“Kondisi jalan juga turut berperan, seperti ruas jalan Pangkalpinang–Koba yang bergelombang dan menikung. Bila dikombinasikan dengan kecepatan tinggi, hal ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Hendra menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

“Pastikan juga kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *