PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (14/5/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel dan membahas sejumlah agenda strategis.
Agenda utama dalam rapat kali ini yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025–2029.
Selain itu, DPRD juga menerima penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pemerintah provinsi. Ranperda ini dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, Eddy menjelaskan dua Ranperda yang diajukan, yaitu perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 dan Perda Nomor 3 Tahun 2018.
Perda Nomor 6 Tahun 2017 berkaitan dengan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, sementara Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Ranperda ini merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah. Kita perlu mempercepat proses pembahasannya, tentu dengan tetap mengacu pada mekanisme dan tata tertib DPRD,” ujar Eddy.
Dalam kesempatan itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diberikan waktu untuk menyampaikan penjelasan awal. Penjelasan tersebut menyoroti substansi dan urgensi dua Ranperda yang dibahas.
Menurut Bapemperda, perubahan terhadap kedua Perda itu penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Selain pembahasan RPJMD dan dua Ranperda, Rapat Paripurna juga menetapkan keanggotaan dua Panitia Khusus (Pansus). Kedua Pansus ini akan bertugas mengawal proses pembahasan lebih lanjut.
Penetapan Pansus dinilai penting agar proses legislasi dapat berjalan lebih fokus, terarah, dan melibatkan berbagai pihak sesuai bidang keahlian.
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, para anggota dewan, perwakilan OPD, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Rapat berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, hasil rapat ini mampu memberikan arah yang lebih jelas dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Bangka Belitung lima tahun ke depan. (*)