DPRD

Kunjungi Rumah Duka Zordan, Rina Tarol Tegas: Kebenaran Tak Boleh Ikut Terkubur

×

Kunjungi Rumah Duka Zordan, Rina Tarol Tegas: Kebenaran Tak Boleh Ikut Terkubur

Sebarkan artikel ini
Rina Tarol (kanan) disambut ibu dan keluarga almarhum Zordan saat mengunjungi rumah duka.

TOBOALI, OkeyBung.com Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyampaikan sikap tegas saat mengunjungi rumah duka Zordan Al Hazif (10), siswa SD Negeri 22 Rias yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik di sekolah.

“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tapi sebagai seorang ibu. Tidak ada yang bisa menggantikan kehilangan ini, tapi kita wajib memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan,” ujar Rina, Minggu (2/8/2025), dengan mata berkaca-kaca.

Dalam kunjungannya, Rina mendengar langsung kronologi perubahan kondisi Zordan yang disampaikan keluarga. Korban sebelumnya mengeluh sakit perut dan kepala usai diduga ditendang oleh temannya di sekolah.

Yang membuat Rina geram adalah pernyataan awal dari pihak RSUD Bangka Selatan yang menyebut penyebab kematian Zordan akibat infeksi usus buntu, bahkan sebelum hasil otopsi keluar.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan medis yang terburu-buru. Tanpa dasar forensik yang sah, itu bukan hanya tidak etis, tapi juga berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan fakta,” tegasnya.

Rina meminta narasi medis seperti itu segera diklarifikasi secara terbuka, apalagi keluarga secara konsisten menyatakan bahwa Zordan sempat mengeluh sakit usai kejadian kekerasan.

“Pernyataan medis harus berbasis hasil ilmiah, bukan asumsi. Kita semua wajib menunggu proses otopsi yang sah. Ini menyangkut keadilan seorang anak,” katanya.

Ia menegaskan DPRD Bangka Belitung akan mengawal proses otopsi agar dilakukan tanpa intervensi, dan meminta hasilnya diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian, lengkap dengan penjelasan forensik dan dokumentasi.

“Kami tidak ingin ada narasi prematur yang membelokkan arah penyidikan. Ini soal nyawa dan keadilan,” ujarnya.

Tak hanya soal medis dan hukum, Rina juga mendorong Dinas Pendidikan Bangka Selatan untuk menonaktifkan sementara guru atau wali kelas korban.

“Langkah itu harus lebih dari sekadar meredam situasi. Jika terbukti lalai atau membiarkan kekerasan, harus ada sanksi tegas,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Rina juga menyerukan evaluasi menyeluruh sistem pengawasan di sekolah-sekolah se-Bangka Belitung. Ia menilai kematian Zordan menjadi alarm bagi dunia pendidikan.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Ini bukan sekadar tragedi keluarga Zordan, ini tragedi sistemik. Dunia pendidikan harus lebih sigap dan berani menindak kekerasan sekecil apa pun,” tandasnya.

Pihak Terkait Pilih Diam, Proses Hukum Berlanjut

Sementara itu, Direktur RSUD Bangka Selatan, Helen Sukendy, enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi.

“Kita menunggu hasil otopsi aja, Bang,” tulisnya singkat lewat pesan.

Kepala SD Negeri 22 Rias, Cholid, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Selatan, Anshori, menyampaikan pihaknya memilih untuk menahan terlebih dahulu penyampaian informasi ke publik demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Mohon maaf, sekarang lagi proses hukum di polres, mungkin langsung ke polres. Untuk menjaga situasi kondusif kami tahan dulu informasinya ya. Kita tunggu proses hukum saat ini ya,” ujarnya.

Kronologi Singkat Kematian Zordan

Zordan mulai mengeluh sakit sejak 17 Juli 2025, disertai muntah-muntah. Ia sempat diperiksa di puskesmas dan dinyatakan bukan demam berdarah. Kondisinya terus memburuk, dengan keluhan sakit perut akibat ditendang temannya dan nyeri kepala bagian belakang.

Ia dirujuk ke RSUD Bangka Selatan pada 24 Juli dan didiagnosis mengalami memar parah di bagian perut hingga harus menjalani operasi. Zordan menghembuskan napas terakhir pada 27 Juli 2025.

 

Penulis: Hendri J. Kusuma
Editor: D2K (Aksara Newsroom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *