KOBA, OkeyBung.com – Aktivitas tambang ilegal di eks lahan Kobatin kembali jadi sasaran penertiban. Tim gabungan Pemkab Bangka Tengah, Forkopimda, PT Timah Tbk, dan PLN turun langsung ke lokasi, Rabu (12/11/2025).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memimpin langsung operasi ini. Ia menegaskan, seluruh aktivitas tambang tanpa izin harus segera berhenti.
“Kami bersama Forkopimda, PT Timah, dan PLN turun untuk menegaskan agar masyarakat menghentikan tambang ilegal,” tegas Algafry.
Ia mengingatkan, penambangan liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam infrastruktur vital.
“Tambang tanpa izin ini berisiko merusak fasilitas publik, termasuk tower SUTT milik PLN,” ujarnya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, menambahkan, penertiban dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat dan surat resmi dari PT Timah selaku pemegang IUP.
“Tim gabungan bergerak setelah menerima laporan aktivitas tambang ilegal yang kembali marak. Tujuannya jelas memberi imbauan tegas agar aktivitas itu dihentikan,” kata AKBP I Gede Nyoman Bratasena.













