DaerahPangkalpinang

Pangkas TPP ASN karena Defisit, Pemkot Pangkalpinang Malah Rekrut Pegawai Baru

×

Pangkas TPP ASN karena Defisit, Pemkot Pangkalpinang Malah Rekrut Pegawai Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemangkasan TPP ASN dan isu rekrutmen tenaga di Pemkot Pangkalpinang menjadi sorotan.

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait pengelolaan pegawai kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul munculnya informasi mengenai adanya perekrutan pegawai baru.

Isu tersebut mencuat setelah sebelumnya Pemkot Pangkalpinang mengambil kebijakan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen.

Pemangkasan itu dilakukan dengan alasan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit serta menurunnya alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tersebut, muncul kabar adanya perekrutan tenaga baru yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak, terutama di kalangan ASN yang terdampak langsung oleh pemangkasan TPP.

Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait urgensi kebutuhan pegawai baru serta sumber pembiayaan yang digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak melakukan perekrutan pegawai baru.

Menurutnya, proses yang berlangsung saat ini hanya sebatas penggantian tenaga penyedia jasa yang sebelumnya tidak lagi bekerja karena berbagai alasan.

“Tidak ada rekrutmen baru. Hanya sebatas penggantian karena penyedia jasa sebelumnya resign, melebihi umur dan alasan lainnya dengan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP),” ujar Fahrizal saat dikonfirmasi OkeyBung.com.

Ia menjelaskan, keberadaan tenaga PJLP tersebut memang dibutuhkan, baik untuk tenaga dasar maupun tenaga kompetensi tertentu.

“Tenaga dasar dan tenaga kompetensi tertentu ini memang dibutuhkan,” katanya.

Fahrizal juga memastikan bahwa pengadaan tenaga PJLP tersebut tidak menambah beban anggaran pemerintah daerah.

“Untuk anggaran memang sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya dan tidak menambah anggaran,” jelasnya.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai jumlah data pegawai lama yang digantikan serta total tenaga yang direkrut melalui mekanisme PJLP tersebut, Fahrizal memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sama sekali. (Tama/HR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *