BANGKA BARAT, OkeyBung.com – Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok resmi dinobatkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.
Pada sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebelumnya mengusulkan empat nama untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok.
Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan rasa bangga atas penetapan dua Cagar Budaya dari Bangka Barat yang berhasil masuk daftar nasional.
“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Kami bangga dengan capaian ini, dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” kata Markus, Jumat (28/11/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah, menambahkan bahwa dengan ditetapkannya MTI Mentok dan Masjid Jamik sebagai CBN, kini Bangka Barat memiliki empat Cagar Budaya Nasional.
“Dengan penetapan Museum Timah dan Masjid Jamik sebagai CBN, Bangka Barat kini memiliki empat Cagar Budaya Nasional, yakni Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers (BTW), Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik,” jelasnya.
Fakhriansah juga mengajak masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi menjaga dan melestarikan Cagar Budaya Nasional yang ada di Bangka Barat.
“Kami berharap kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian Cagar Budaya ini. Kami juga berharap PT TIMAH Tbk dapat segera menyelesaikan rangkaian rehabilitasi bangunan museum,” harapnya. (*)












