PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga mengamankan seorang perempuan muda yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial NPA (20) diamankan pada Kamis (1/1/2026) di kawasan Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, setelah polisi menerima informasi terkait keberadaannya.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (17/6/2024) di Jalan Taib, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru. Saat itu, sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan ditinggal sementara karena pemiliknya melaksanakan Salat Iduladha.

Namun, setelah kembali dari salat, korban mendapati sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2016 yang diparkir sebelumnya sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Buser Naga melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku mengungkapkan bahwa pada pagi hari kejadian, dirinya datang ke kawasan Taib untuk mengunjungi kerabat menggunakan jasa ojek daring.
Namun, rumah yang dituju dalam keadaan kosong. Saat berkeliling di sekitar lokasi, pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih tergantung, lalu mengambil kendaraan tersebut dan membawanya pulang.
Belakangan, karena kebingungan dan alasan ekonomi, pelaku memutuskan menjual sepeda motor tersebut melalui forum jual beli.
Motor itu kemudian dijual dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membantu keluarganya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.












