PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna dengan empat agenda penting, Senin (7/7/2025). Agenda tersebut meliputi laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi, keputusan DPRD, serta sambutan Pj Wali Kota atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap kepala daerah. Hal ini sesuai Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Unu turut memaparkan ringkasan keuangan Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024, di antaranya:
Pendapatan Daerah: Rp1,015 triliun
Belanja Daerah: Rp1,061 triliun
Defisit: Rp45,4 miliar
Pembiayaan Netto: Rp102,19 miliar
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa): Rp56,77 miliar
Ia juga menyebutkan total aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar Rp3,416 triliun, dengan kewajiban Rp13,297 miliar dan jumlah ekuitas mencapai Rp3,403 triliun.
Sementara itu, laporan operasional mencatat total pendapatan sebesar Rp1,028 triliun dan total beban mencapai Rp1,087 triliun.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami berharap DPRD dapat menyetujui Ranperda ini,” ujar Unu.
Menutup sambutannya, Unu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungannya, serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi pembangunan Pangkalpinang.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan bimbingannya kepada kita semua,” tutupnya.