Bangka Belitung

Aset Masjid Kubah Timah Dirusak, Reklame Jadi Pemicu

×

Aset Masjid Kubah Timah Dirusak, Reklame Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Halaman Masjid Kubah Timah di Kota Pangkalpinang mengalami kerusakan akibat pembongkaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha reklame, Cinda Group.

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, setelah Sholat Zuhur kaget melihat ada pekerjaan di halaman masjid. Terlihat dilokasi juga dua pekerja telah membongkar anak tangga dan batu alam.

“Kami tidak tahu, Bang. Kami hanya diperintahkan untuk memasang dua tiang besar lagi karena tiang yang lama akan dipindahkan atau digeser ke belakang. Temui pengawas saja, Bang. Kami hanya menjalankan perintah,” ujar salah satu pekerja di lokasi, Sabtu (28/9/2024).

Rocky Husada kemudian meminta para pekerja untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan memanggil pihak pengawas.

Anggota DPRD tersebut mengecam tindakan itu karena dianggap merusak aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Perda Kota Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2012 dengan jelas melarang pendirian papan reklame di lingkungan tempat ibadah dan pendidikan,” tegasnya.

Rocky juga menambahkan bahwa setiap perubahan terkait aset pemerintah harus melalui persetujuan OPD terkait.

Menurutnya, setelah berkomunikasi dengan Dinas PU, tidak ada izin tertulis yang dikeluarkan oleh dinas tersebut terkait pekerjaan ini.

Pihak Satpol PP, setelah dihubungi, segera turun ke lokasi dan memerintahkan penghentian pekerjaan tersebut.

“Sementara, Dinas PTSP saat dimintai konfirmasi memilih bungkam,” pungkas Rocky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *