Bangka Tengah

Bangka Tengah Tuan Rumah Pengukuhan TTIS se-Babel

×

Bangka Tengah Tuan Rumah Pengukuhan TTIS se-Babel

Sebarkan artikel ini

KOBA, OkeyBung.com Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), bersama dengan lima Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainnya. Kegiatan pengukuhan ini digelar di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, Selasa (08/07/2025).

Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) merupakan ekosistem penting yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber. Tim ini akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangani dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk Pemerintah Daerah.

Terlihat sejumlah pejabat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada kegiatan ini, yakni Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., selaku Kepala BSSN, dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo S.Si., S.T., M.Si.

Hadir pula Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, beserta Wakil Gubernur, Hellyana, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Bateng, serta perwakilan Kepala Daerah dan perangkat daerah yang membidangi keamanan siber kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Nugroho Sulistyo Budi mengatakan bahwa launching ini bukan tahapan terakhir dari operasional TTIS.

“Momen ini justru menjadi awal tanggung jawab besar Bapak/Ibu yang baru akan dimulai. BSSN selaku pengampu TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan akan terus membina dan bekerja sama dengan TTIS Organisasi di Kabupaten/Kota, untuk dapat melakukan peningkatan kapasitas serta kematangan dalam menghadapi insiden siber di organisasinya masing-masing,” ujar Kepala BSSN ini.

Ia juga menyampaikan, pembentukan TTIS di setiap daerah merupakan program kerja pemerintah sebagaimana disampaikan dalam pidato Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2024.

“Presiden RI telah menginstruksikan melalui pidatonya bahwa pembentukan TTIS/CSIRT harus dilaksanakan pada setiap instansi pemerintah. Perintah tersebut merupakan salah satu perintah pertama yang disampaikan Presiden di awal masa menjabat sebagai Presiden RI,” ungkapnya.

Kepala BSSN juga mengatakan, bahwa Bangka Belitung menjadi provinsi ke-3 yang telah melaksanakan pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Organisasi Sektor Pemerintahan untuk kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.

“Hari ini dari BSSN melaksanakan pengukuhan register TTIS di 6 kabupaten/kota se-Bangka Belitung, yang mana ini tidak banyak se-Indonesia. Kami memberikan apresiasi kepada Provinsi Babel karena menjadi provinsi ke-3 yang membentuk TTIS sehingga ini menunjukkan komitmen dan perhatian dari Pemprov Babel terhadap potensi kerawanan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, merasa bersyukur menjadi tuan rumah pengukuhan TTIS Kabupaten/Kota se-Babel.

“Luar biasa sekali Bangka Tengah hari ini, kedatangan Kepala BSSN, Deputi BSSN, Pak Gubernur, Wakil Gubernur dan lainnya, yang mana di zaman yang serba digitalisasi ini memang perlu pengamanan khusus, agar data kita terjamin keselamatan dan rahasinya,” ujar Bupati Algafry.

Selanjutnya, Ia menjamin Pemkab akan lebih meningkatkan pelayanan dalam hal pengamanan data digital.

“Melalui kerja sama dengan BSSN ini, semoga perlindungan data digital akan lebih baik lagi ke depannya, dan bukan hanya sebatas ini, tapi kita juga akan membentuk tingkatan berikutnya pada kesempatan pertemuan lanjutan dengan BSSN nanti,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, dibentuklah 6 TTIS Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Selatan (BASEL-CSIRT), Kabupaten Bangka (BANGKA-TTIS), Kabupaten Bangka Tengah (BANGKA TENGAH-CSIRT), Kabupaten Bangka Barat (BabarKab-CSIRT), Kabupaten Belitung Timur (BeltimKab-CSIRT) serta Kota Pangkalpinang (Pangkalpinang-CSIRT).

Disampaikan pula pemaparan mengenai Security Of Model atau Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh narasumber Aris Munandar, S.ST., M.P., perwakilan dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *