Hukum dan Kriminal

Baru Seminggu Jadi Kurir Sabu, Pria 43 Tahun Ini Berakhir di Sel

×

Baru Seminggu Jadi Kurir Sabu, Pria 43 Tahun Ini Berakhir di Sel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dalam keterangan resmi yang tertulis dari Polresta Pangkalpinang, seorang pria berinisial A (43) diamankan di rumah kontrakannya di Jl. Kapt. Suraiman Arif, Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Rabu (12/2/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Res Narkoba menemukan sebuah tas selempang warna biru yang berisi yakni 10 paket kecil sabu (bruto 2,39 gram),  1 paket sedang sabu (bruto 0,50 gram), 1 plastik strip ukuran besar, 8 potongan sedotan plastik warna hitam, dan 1 unit handphone Redmi 8 warna hitam.

Dalam keterangannya kepada penyidik, A mengaku mengedarkan sabu sejak 6 Februari 2025 dengan wilayah operasi di Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial A (DPO) dalam dua kali transaksi, yaitu pada 6 dan 12 Februari 2025. Menariknya, tersangka mengaku tidak mendapatkan keuntungan finansial dari bisnis ini, melainkan hanya menerima bahan pakai sebagai imbalan.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *