PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menangkap tiga pelaku pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Pu (34), Ba (42), dan On (34), yang merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Senin (17/3/25) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian berlangsung saat KIP PT Timah tengah lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Menurut Fauzan, para pelaku beraksi menggunakan satu unit perahu dan mencuri beberapa karung berisi pasir timah dari tempat penyimpanan di KIP. Namun, aksi mereka diketahui oleh seorang petugas keamanan PT Timah yang memergoki mereka sedang mengangkut pasir timah tersebut.
“Ketika didatangi Satpam PT Timah, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, identitas mereka berhasil diungkap melalui rekaman CCTV salah satu KIP,” ujar Fauzan pada Rabu (19/3/2025).
Setelah mengantongi identitas para pelaku, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap mereka di kediaman masing-masing pada Selasa malam.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu dengan mesin merk Mercury 15 PK, satu senjata tajam, satu ember tembaga, dan lima karung pasir timah.
“Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polair untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 subsider Pasal 362 KUHP,” pungkas Fauzan.