PANGKALPINANG, OkeyBung.com – BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penelantaran pasien BPJS yang berujung pada kematian di Rumah Sakit (RS) Siloam Bangka Belitung pada 10 Februari 2025.
Sebagai langkah tindak lanjut, BPJS Kesehatan akan mengadakan pertemuan penting yang tertutup dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk membahas permasalahan ini secara mendalam serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Setelah pertemuan, BPJS Kesehatan akan mengeluarkan surat resmi sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Jika ditemukan kesalahan dalam pelayanan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita (Mita), menegaskan akan memberikan sanksi yang bervariasi, tergantung dari tingkat kesalahan.
“Sanksi yang diberikan bervariasi tergantung tingkat kesalahan. Sanksi ringan berupa teguran administrasi, sedangkan sanksi berat bisa berupa pemutusan kerja sama,” ujar Mita kepada wartawan pada Rabu (19/2/2025).
Tak hanya soal dugaan penelantaran pasien, BPJS Kesehatan sebelumnya telah mengungkapkan bahwa RS Siloam Bangka telah dua kali ditemukan melakukan pelanggaran terkait iuran yang tidak sah atau tidak sesuai ketentuan.
Temuan tersebut semakin menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan rumah sakit dalam memberikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mita menambahkan bahwa dalam menentukan sanksi, BPJS tetap mempertimbangkan faktor kemanusiaan serta dampaknya bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami batasan layanan JKN.
“Terkadang masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap layanan JKN tanpa memahami keterbatasannya. JKN adalah layanan dasar, dan mereka yang menginginkan layanan tambahan bisa membeli asuransi tambahan,” jelasnya.
Ia menegaskan BPJS Kesehatan sedang menangani kasus di RS Siloam dengan serius dan berkomitmen untuk memperbaiki mutu layanan JKN secara keseluruhan.
Mita mengatakan mereka juga sedang berupaya untuk membangun komitmen yang lebih kuat dengan rumah sakit di Bangka Belitung agar kasus serupa tidak terulang lagi. (Tama)