DPRD

BSB Dituding Merugikan Pemprov Babel, DPRD Rekomendasi Alihkan RKUD

×

BSB Dituding Merugikan Pemprov Babel, DPRD Rekomendasi Alihkan RKUD

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Komisi II DPRD Bangka Belitung (Babel)  meluapkan kekesalannya kepada Bank Sumsel Babel (BSB), yang telah dipercaya untuk mengelola Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Pasalnya, tak ada perubahan peningkatan signifikan yang diharapkan Pemprov Babel terhadap BSB selain deviden yang dihasilkan dari pernyataan modal sejak lama. Demikian hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (7/3/2025).

Pimpinan RDP, Dody Kusdian, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal komisi dan pertemuan dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel. Hasilnya, Komisi II merekomendasikan agar Pemprov Babel segera memindahkan RKUD ke bank pemerintah lain yang lebih sehat dan mendukung.

Menurut perhitungan Bakuda Babel, terdapat selisih dividen sekitar Rp18 miliar antara BSB dan bank lain yang berpotensi menguntungkan Pemprov Babel. Oleh karena itu, Komisi II meminta Bakuda segera menggelar rapat koordinasi terkait pendapatan retribusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami ingin tahu lebih dari sekadar dividen. Ada triliunan rupiah di RKUD ini, dan kami perlu memastikan bahwa pengelolaannya benar-benar menguntungkan Pemprov Babel,” ujar Dody, Ketua Komisi II DPRD Babel.

Ia juga menyoroti ketidaktepatan BSB dalam merealisasikan kesepakatan terkait fasilitas pendapatan bagi Pemprov Babel sejak 2023.

“Sudah tiga tahun berlalu, tapi mana realisasinya? Sementara itu, petugas Samsat Pemprov harus bekerja hingga malam hari untuk melayani pembayaran pajak masyarakat,” tegasnya.

Jika dalam batas waktu yang telah disepakati tidak ada perubahan, Komisi II berencana merekomendasikan pemindahan RKUD ke bank pemerintah lain.

Anggota Komisi II, Rina Tarol, menambahkan bahwa selain selisih bunga giro dan deposito, terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai bunga deposito lebih dari Rp400 juta yang belum dibayarkan BSB kepada Pemprov Babel.

“Banyak permasalahan di BSB yang belum teratasi. Mulai dari perlakuan tidak baik terhadap nasabah, kredit usaha rakyat (KUR) yang macet hingga puluhan miliar, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkan pinjaman. Sudah saatnya pemerintah daerah menarik RKUD dari BSB,” tegasnya.

Komisi II berkomitmen mengawal masalah ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan BSB agar tidak merugikan masyarakat Babel. Mereka juga meminta pihak BSB menyajikan simulasi keuangan guna memperjelas kondisi bank tersebut.

“Kami ingin tahu uang ini ke mana. Jangan sampai nanti bank ini pailit, lalu uang rakyat hilang begitu saja,” ujar Dody.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Cabang BSB Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Direksi BSB.

Ia juga menjelaskan beberapa hal terkait kepemilikan RKUD, biaya yang dikenakan, serta dividen yang telah diberikan sesuai besaran penyertaan modal.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *