PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Jatanras Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus dua mantan pegawai Transmart Pangkalpinang yang terlibat kasus pencurian kabel listrik di pusat perbelanjaan tersebut.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., menegaskan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan tiga kabel power jenis NYY 1X240MM sepanjang 36 meter dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3,6 juta.
“Pelaku memanfaatkan pengetahuan mereka sebagai mantan pegawai untuk masuk ke ruang instalasi listrik dan melakukan pencurian,” ujar Kapolresta, melalui keterangan pers tertulis yang diterima OkeyBung.com, Sabtu (20/9/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser Naga lebih dulu mengamankan pelaku berinisial DYV (22) di kawasan Lontong Pancur pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Hasil interogasi mengungkap keterlibatan rekan pelaku, DIA (28), yang kemudian ditangkap di lokasi berbeda.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vario, jaket hoody hitam, serta tiga baut skrup. Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Max Mariners.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memotong kabel hasil curian menjadi bagian kecil dan menjualnya kepada pemulung keliling dalam lima kali transaksi. Uang hasil penjualan sekitar Rp2,5 juta dibagi dua, sebagian digunakan untuk membeli narkoba. (*)