BeritaHukum dan Kriminal

Buser Naga Tangkap Pencuri Lovebird di Pangkalpinang, Pelaku Diamankan di Salemba

×

Buser Naga Tangkap Pencuri Lovebird di Pangkalpinang, Pelaku Diamankan di Salemba

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Unit Jatanras Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Paradise Residence, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek.

Pelaku berinisial MA alias A (30) ditangkap pada Kamis malam, 10 Juli 2025 pukul 22.00 WIB di kediaman rekannya di kawasan Jl. Lembawai Kel. Salemba, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang.

Kasus ini bermula dari laporan korban  yang kehilangan tiga ekor burung lovebird dan dua kandang burung pada 28 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat hendak memberi makan, korban mendapati burung-burungnya raib.

Ia lalu memeriksa CCTV milik tetangga dan menemukan rekaman seorang pria yang mencuri burung-burung tersebut pada pukul 00.12 WIB.

Menurut keterangan pers tertulis dari Polresta Pangkalpinang, kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya yakni, 2 ekor burung lovebird, 2 kandang burung (warna kuning dan hitam) dan Rekaman CCTV. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *