Hukum dan Kriminal

Curi Kalung Emas di Belitung Timur, Polisi Amankan Tiga WNA di Sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang

×

Curi Kalung Emas di Belitung Timur, Polisi Amankan Tiga WNA di Sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Para pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Tangkapan Layar Instagram Jatanras Polda Babel).

Pangkalpinang, OkeyBung.com Tim Gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah dan Yaman di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang.

Ketiga WNA tersebut diamankan lantaran kedapatan mencuri kalung emas di Toko Emas Suwarna yang berlokasi di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Dari ketiga pelaku tersebut terdapat dua laki-laki bernama Yousuf Alomar (54), Farouq Yusuf Alomar ( 21) dan seorang perempuan warga negara Yaman atas nama Sabah (45).

Tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanda pengenal, beberapa unit handphone dan sejumlah uang dollar Amerika.

“Iya benar tim gabungan Polda, Polres Belitung Timur, Polresta Pangkalpinang koordinasi dengan Imigrasi melakukan penangkapan terhadap tiga orang WNA,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, seperti dilansir dari posbelitung, Senin (11/12/2023).

Atas aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp50 juta.

Saat diinterogasi, terungkap tiga buah kalung emas sudah dijual pelaku di Jakarta, seharga 2.000 Dolar Amerika atau setelah dikonversi ke rupiah sebesar Rp31.230.000.

“Untuk yang diamankan uang dolar dari Yousuf Alomar sebesar 1.000 Dolar Amerika dan dari Sabah sebesar 900 dolar dan kurangnya dolar yang didapati dari Sabah tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” beber Jojo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *