DPRD

Di Hadapan DPRD Babel, Petani Bongkar Perambahan Ilegal: Tak Punya HGU, Tapi Sudah Tanam Luas

×

Di Hadapan DPRD Babel, Petani Bongkar Perambahan Ilegal: Tak Punya HGU, Tapi Sudah Tanam Luas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com –  Tak puas dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bangka Selatan, masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Petani Menggugat kembali bersuara. Kali ini suara membawa keresahan petani di tiga desa sentra pertanian di Bangka Selatan disampaikan ke DPRD Bangka Belitung (Babel) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Bersama dengan masyarakat petani, aliansi ini mengadukan perihal penolakan masyarakat terhadap perambahan hulu kawasan hutan konservasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bikang yang merupakan sumber resapan dan cadangan air baku untuk mengaliri Bendungan Mentukul, Embung Pumpung dan Embung Yamin di Desa Rias Kecamatan Toboali.

Audiensi ini disambut langsung Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian yang didampingi anggotanya yakni Rina Tarol, Sadri dan Musani. Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Babel Edi Romdhoni, perwakilan BPN, Balai Wilayah Sungai serta perwakilan UPTD KPHP.

Lewat pengaduan ini, suara aliansi yangn diwakilkan sang ketua, Hidayat Tukijan berharap DPRD Babel bisa bersama petani menyikapi persoalan perambahan hutan konservasi yang diduga ilegal tanpa izin. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran yang telah pihaknya, bahwa aktivitas perkebunan sawit yang dinilai secara bar-bar diduga tak didasari dengan Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita dapat informasi bahwa tidak ada HGU, karena kita tahu bersama perusahaan jika ingin membuka perkebunanan harus punya HGU dulu, baru bisa menanam. Dan ini sudah ditanami luar biasa (luasnya), di wilayah DAS pula, yang aliran airnya mengaliri persawahan petani di Rias,” beber Tukijan.

Ia juga menegaskan, bahwa air ini sangat dibutuhkan padi yang ditanami petani. Terkhususnya wilayah lumbung padi Rias yang telah ditetapkan sebagai lumbung ketahanan pangan.

“Jika ini mengalami kekeringan, mimpi wilayah ini menjadi lumbung ketahanan pangan hanya menjadi mimpi saja. Mau kita biarkan hancur? Mana banyak anggaran yang telah dikucurkan untuk menyukseskan salah satu program nasional tersebut,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Aliansi Masyarakat Petani Menggugat, Dede Adam. Dirinya mengendus adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh para pemimpin di Bangka Selatan sehingga berjalan mulusnya kegiatan perkebunan di hutan konservasi dan DAS Bikang.

“Oleh sebabnya, kami harap DPRD provinsi turun tangan. Kalau benar mereka tidak punya izin, sepatutnya ini sudah melanggar hukum. Kami juga minta pak Kajati bisa tegas memeriksa indikasi pembiaran-pembiaran ini, karena sampai saat ini aktivitas perambahan hutan ilegal itu semakin marak dan semakin menjadi-jadi,” kata Dede Adam.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian mengaku sepakat, bahwa areal pertanian yang ditetapkan ini jangan lagi diganggu dengan perkebunan sawit.

“Apalagi ada pembiaran. Mau bagaimana pun ini sudah ditetapkan pak Presiden, bahwa ini areal pertanian jangan sampai menjadi areal perkebunan. Nanti sawah menjadi sawit, ini tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa penting adanya ketersediaan lumbung pangan di Babel kendati masih 30 persen mencukupi kebutuhan masyarakat Babel.

“Ini 30 persen kemudian kalau rusak bagaimana ketahanan pangan kita kedepan. Jelas ini problem yang sangat besar. Kita dari DPRD Babel akan menyurati Gubernur untuk mengintervensi pak Bupati, tujuannya untuk memperceoat proses penyelesaian persoalan ini. Kalau ada unsur hukumnya, kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum) untuk menindaklajutinya,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi II, Rina Tarol juga mendorong adanya ketegasan untuk menertibkan dugaan perambahan hutan konservasi dan DAS Bikang. Selain reaksi dari instasi terkait untuk menyurati persoalan ini ke kementeriannya masing-masing.

“Tolong surati, misalnya dinas pertanian ke pak menterinya. Begitu juga BWS, ini berkenaan DAS, ada aset yang kalian bangun akan dirusaki, tolong surati pelanggaran ini,” pungkas Rina. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *