PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan Satgas Timah maupun Satgas PT Timah.
Menurutnya, Satgas dibentuk bukan untuk merazia atau menangkap penambang rakyat, melainkan untuk memperbaiki tata kelola timah nasional.
“Adanya Satgas Timah dari Pusat maupun PT Timah tidak ada razia apapun dan tidak ada penangkapan terhadap tambang rakyat. Mari kita memberi informasi yang bijaksana, jangan sampai termakan hoaks,” kata Didit usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Bangka Barat di Kantor DPRD Babel, Senin (8/9/2025).
Didit menjelaskan, Satgas Timah dari pemerintah pusat bertugas mengumpulkan data yang dibutuhkan Presiden sebagai dasar pembenahan tata kelola timah nasional.
“Tujuannya jelas, agar tata kelola timah lebih baik sehingga masyarakat dan negara bisa diuntungkan,” ujarnya.
Terkait isu harga timah Rp60 ribu per kilogram yang beredar, Didit menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Masalah harga itu tidak sesuai, bahkan PT Timah sendiri kaget mendengarnya. Untuk mitra yang tidak disiplin, PT Timah akan melakukan evaluasi. Dan soal pembayaran, saya pastikan segera diselesaikan, tidak perlu menunggu lama,” tegas Didit.
Sementara itu, Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menekankan Satgas justru hadir untuk melindungi penambang dan memperkuat tata kelola timah di Bangka Belitung.
“Satgas hadir memperkuat tata kelola, bukan untuk menangkapi masyarakat. Justru kehadirannya untuk melindungi pekerjaan penambang. Ini bentuk nyata kehadiran negara untuk memperbaiki ekosistem penambangan timah di daerah kita,” jelas Anggi.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak menjadikan Satgas sebagai momok.
“Satgas hadir dalam konteks pengamanan terhadap IUP, bukan untuk menakut-nakuti. Bersama-sama kita perbaiki tata kelola timah agar lebih baik,” katanya.
Selain itu, Anggi menyampaikan bahwa Satgas nantinya juga akan berperan memberikan edukasi kepada penambang.
“Satgas akan mengedukasi dan memberi konseling agar masyarakat penambang bisa bekerja sesuai regulasi, legal, aman, dan nyaman. Kami berharap semua pihak mendukung upaya perbaikan tata kelola timah ini,” tutupnya. (*)