PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Jumat (22/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, yang menyampaikan langsung Nota Keuangan RAPBD TA 2025.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sugito menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang mengutamakan hasil kerja yang terukur.
Ia menambahkan pendekatan ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta asas tepat guna dan tepat daya.
“Sejalan dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, fokus pembangunan difokuskan pada peningkatan produktivitas berbasis sektor unggulan, seperti kelautan, perikanan, pertanian, dan UMKM, dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Sugito.
Lebih lanjut, Sugito menyampaikan bahwa RAPBD 2025 juga diarahkan untuk mendukung penyediaan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Dengan semakin kompleksnya kondisi perekonomian saat ini, program dan kegiatan pembangunan yang disusun dalam RAPBD TA 2025 menuntut kita semua bekerja keras agar sasaran pembangunan dapat tercapai, tanpa mengurangi sikap kehati-hatian,” jelasnya.
Sugito memaparkan gambaran umum RAPBD 2025 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah pada 13 November 2024. Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,4 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp163,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59,1 miliar.
Menurutnya, RAPBD ini merupakan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.
“Dengan hormat, saya mengajak Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD yang terhormat, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengoreksi, menyetujui, dan menetapkan Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 ini,” pungkasnya.