AdvertorialBangkaDPRD

DPRD Bangka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Kinerja Pemda Alami Peningkatan Signifikan

×

DPRD Bangka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Kinerja Pemda Alami Peningkatan Signifikan

Sebarkan artikel ini

BANGKA, OkeyBung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangka, Jumadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah setiap tahunnya.

Ia mengatakan rapat paripurna hari ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan dalam pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahan dan pasal 21 permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, menyatakan bahwa “salah satu kewajiban bupati adalah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah, dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.”

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bangka akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam membahas LKPJ Bupati Tahun 2025 sesuai kewenangannya.

Mengacu pada ketentuan pasal 22 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, pembahasan tersebut menitikberatkan pada capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjamin pembangunan yang tepat sasaran serta pelayanan publik yang optimal, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Bupati Bangka, Ferry Insani, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menyebutkan laporan tersebut merupakan bentuk penyampaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus upaya mewujudkan prinsip pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai konsep good governance.

Ruang lingkup LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan berdasarkan perubahan RKPD 2025, berbagai permasalahan yang dihadapi, serta langkah penyelesaiannya.

Selain itu, laporan juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Lebih lanjut Ferry Insani mengatakan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD tahun 2025 oleh perangkat daerah merupakan implementasi penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, pilihan serta fungsi penunjang yang menjadi kewenangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula sejumlah indikator kinerja yang menunjukkan peningkatan, di antaranya:

1. Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,1096, meningkat dari sebelumnya 2,9542.
2. Indeks pencapaian standar pelayanan minimal mencapai 96,25 dengan kategori tuntas utama, naik dari 95,30.
3. Indeks reformasi birokrasi meningkat dari 70,78 (kategori BB) menjadi 80,74 (kategori A-).
4. Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik naik dari 2,80 menjadi 3,00.
5. Indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 84,54 menjadi 86,56.
6. Opini laporan keuangan daerah tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di akhir penyampaiannya, ditegaskan bahwa LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada masyarakat melalui DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas secara internal oleh DPRD guna menghasilkan rekomendasi, saran, serta koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *