BANGKA, OkeyBung.com — DPRD Kabupaten Bangka menggelar tiga agenda penting di Ruang Sidang DPRD, pada Kamis (5/6/2025). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, SE dan dihadiri Pj. Bupati Bangka Jantani Ali, ST serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, hingga insan pers.
Agenda pertama, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Hendra menyampaikan, laporan keuangan Pemkab Bangka telah diaudit BPK dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya berturut-turut sejak 2016.
“Ini merupakan sebuah dari kerja keras bersama. Terima kasih atas dedikasi seluruh pihak,” ujar Hendra.
Agenda kedua, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025.
Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pusat, termasuk kebutuhan mendesak anggaran Pilkada ulang Agustus 2025.
Agenda ketiga, Penyampaian Hasil Reses anggota DPRD pada 27–29 April 2025.
Hasil reses menjadi dasar penyusunan e-Pokir yang diinput ke SIPD sesuai Permendagri No. 70/2019.
Pj. Bupati Jantani Ali menegaskan, Pemkab Bangka telah berhasil meraih WTP total 12 kali, dengan 9 di antaranya secara beruntun.
“Kami terbuka atas masukan dari dewan demi penyempurnaan laporan dan pengelolaan keuangan ke depan,” katanya. (*)