KOBA, OkeyBung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Pada Senin (18/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, rapat ini membahas dua agenda utama, yakni:
1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025.
2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penetapan Propemperda Tahun 2025
Pada agenda pertama, DPRD Bateng menyepakati 13 Propemperda untuk Tahun 2025, yaitu:
1. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2025-2045.
2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa secara Serentak.
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.
6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
7. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
8. Pemajuan Kebudayaan.
9. Pengembangan Ekonomi Kreatif.
10. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, terdapat tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) bersifat kumulatif terbuka:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Plt. Bupati Bateng, Era Susanto, mengapresiasi penetapan Propemperda ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Keberadaan kedua lembaga ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip check and balances,” ujarnya.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Pada agenda kedua, Plt. Bupati Bangka Tengah memaparkan tema pembangunan Tahun 2025, yaitu “Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM, dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Bupati juga memaparkan delapan prioritas pembangunan daerah, di antaranya:
Peningkatan ekonomi kerakyatan.
Penurunan angka pengangguran.
Peningkatan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Peningkatan sarana publik.
Pengendalian lingkungan hidup.
Peningkatan tata kelola pemerintahan.
Proyeksi Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025
Dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, dipaparkan ringkasan keuangan daerah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp943,1 miliar, naik 1,70% dari APBD 2024 sebesar Rp927,3 miliar.
2. Belanja Daerah: Disepakati sebesar Rp998 miliar, turun 3,93% dari APBD 2024 sebesar Rp1,038 triliun.
3. Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar, berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Plt. Bupati Bateng menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah.