DPRDPangkalpinang

DPRD Gelar Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-268 Kota Pangkalpinang

×

DPRD Gelar Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-268 Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-268, Rabu (17/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang Kota Pangkalpinang serta kontribusinya bagi pembangunan bangsa.

“Pangkalpinang didirikan oleh Sultan Kesultanan Palembang Darussalam sebagai pusat ekonomi, politik, dan budaya. Kini, kota ini berkembang menjadi pusat metropolis dengan berbagai fasilitas perkotaan,” ujar Abang Hertza.

Ia menekankan pentingnya peran Pangkalpinang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan kebudayaan, sekaligus menghadapi tantangan pembangunan sosial budaya di era modern.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, memaparkan perjalanan sejarah Kota Pangkalpinang yang kini telah berkembang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia juga mengapresiasi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Ulang pada 27 Agustus 2025, yang berjalan aman dan lancar berkat kerja sama semua pihak.

“Sekarang saatnya kita kembali bersatu dalam bingkai kebhinekaan untuk membangun Pangkalpinang yang lebih baik,” kata Unu.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan demi kelanjutan pembangunan kota.

Unu juga menyoroti tantangan baru pertumbuhan kota, seperti merambahnya kawasan terbuka hijau dan daerah resapan air, yang membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan banjir dan pengelolaan tata ruang.

PJ Wali Kota juga menegaskan semangat gotong royong sebagai kearifan lokal harus menjadi fondasi pembangunan melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, instansi vertikal, dan masyarakat.

Lebih jauh, Unu menyampaikan bahwa DPRD memiliki kedudukan sejajar dengan pemerintah daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar kebijakan yang nyata dirasakan manfaatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *