banner 970x250
DPRD

DPRD Nilai Kondisi PT Jamkrida Babel Masih ‘Sakit’

×

DPRD Nilai Kondisi PT Jamkrida Babel Masih ‘Sakit’

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Kondisi PT Jamkrida Bangka Belitung (Babel), satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Babel, dinilai sedang tidak sehat. Kinerja yang buruk menjadi sorotan utama hingga muncul usulan pembekuan bahkan pembubaran perusahaan tersebut.

Masalah utama yang mencuat adalah tidak jelasnya keuntungan yang dihasilkan, tingginya biaya operasional, serta gaji yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja perusahaan. Hal ini membuat rencana penyertaan modal sebesar Rp2 miliar tahun ini mendapat penolakan keras dari DPRD Babel, khususnya Komisi II.

Komisi II DPRD Babel tampak kompak atau sepakat menunda rencana pernyataan modal bagi PT Jamkrida sebelum mereka segera menuntaskan segala catatan diberikan, sampai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Anggota Komisi II, Rina Tarol, menyampaikan keberatannya terhadap suntikan dana tersebut.

“Sejak 2020, PT Jamkrida tidak pernah memberikan keuntungan atau dividen bagi Babel. Bahkan pada 2020 tercatat mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar, dan kembali rugi pada 2021. Kalau tidak ada manfaatnya, untuk apa kita pertahankan?” kata Rina, Kamis (12/6/2025), usai rapat bersama pihak Jamkrida.

Politisi Partai Golkar ini menyebut kondisi PT Jamkrida saat ini “sedang sakit” dan menilai perusahaan tersebut gagal memenuhi komitmen awal saat pembentukan.

“Kalau memang tidak bermanfaat dan hanya menjadi beban keuangan daerah, lebih baik dibubarkan,” tegasnya.

Rina juga menyoroti tingginya biaya operasional dan besarnya gaji di tengah kondisi perusahaan yang tidak sehat.

“Saya minta laporan neraca diserahkan ke kami. Kita ingin tahu secara detail kondisi keuangannya. Bahkan kami minta BPK turun langsung melakukan investigasi, bukan sekadar audit, agar bisa tahu di mana letak kesalahannya dan apakah Jamkrida masih bisa diselamatkan,” ujarnya.

Ketidakhadiran Komisaris Independen PT Jamkrida dalam rapat juga disayangkan oleh Komisi II. Menurut Rina, seharusnya pejabat tersebut hadir untuk menjelaskan kondisi dan pengawasan terhadap perusahaan.

“Ini sangat kami sesalkan. Apakah ini dianggap tidak penting? Kami minta bapak Gubernur mengevaluasi eks bank yang menjadi kepala pengawas, agar fungsi pengawasan dan pembinaan berjalan efektif. Kami harap Gubernur bisa menempatkan orang yang benar-benar kompeten demi menyelamatkan BUMD ini,” tutup Rina. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *