PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Anggaran untuk membahas perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (14/6/2025).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza, menyampaikan bahwa defisit APBD 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan. Oleh karena itu, dilakukan pemangkasan terhadap beberapa alokasi anggaran dan penyesuaian di sejumlah sektor agar kondisi keuangan daerah tetap stabil.
“Pembahasan APBD perubahan ini menjadi sangat penting karena ada revisi anggaran yang perlu disesuaikan. Kita akan melihat, apakah defisit dapat tertutupi dengan pertambahan pendapatan atau justru harus dilakukan pengurangan belanja APBD induk,” ujar Herza.
Ia juga menekankan pentingnya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir lama dalam menyusun anggaran. Menurutnya, OPD harus lebih kreatif dan aktif menyusun perencanaan program agar bisa menjawab tantangan defisit anggaran.
“Jangan hanya menunggu. Jika tidak ada inisiatif dan terobosan, tentu tidak akan ada solusi. Pendapatan asli daerah harus digenjot,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih membuka ruang kerja sama dengan pelaku usaha, dunia perbankan, dan sektor swasta, sebagai bagian dari strategi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Coba libatkan stakeholder yang ada di Pangkalpinang, pelaku-pelaku usaha, dunia perbankan yang memang memberikan yang kurang memberikan dampak positif dan kontribusi kepada daerah itu kita minta, setidaknya kita melakukan pendekatan,” imbuhnya.
“Kalau tidak pernah mengusulkan, siapa yang mau bantu kita? Jangan kalah dengan daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan demi memastikan belanja wajib dan mengikat tetap terpenuhi. Ini mencakup kebutuhan gaji dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan untuk PNS dan PPPK, serta honorarium tenaga non-ASN.
Ia mengatakan ini juga mencakup sejumlah kebutuhan operasional daerah seperti insentif RT/RW, ustaz-ustazah, operasional Masjid Agung Kubah Timah, serta transportasi kader Posyandu.
Efisiensi anggaran juga diterapkan untuk belanja operasional kantor, seperti bahan bakar minyak dan listrik, sebagai bagian dari langkah penghematan.
“Perubahan ini disebabkan oleh pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp21,93 miliar serta belanja modal sebesar Rp13,9 miliar,” jelasnya.
Sekda Mie Go juga menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama penyesuaian anggaran adalah kewajiban pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, dengan kebutuhan dana mencapai Rp24,89 miliar.