Pangkalpinang

DPS Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025 Ditetapkan, Jumlah Pemilih Meningkat Jadi 169.262 Orang

×

DPS Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025 Ditetapkan, Jumlah Pemilih Meningkat Jadi 169.262 Orang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada Pilkada Ulang Tahun 2025, Kamis (15/5/2025).

Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS Tingkat Kota Pangkalpinang, yang digelar di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.

Jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 169.262 pemilih, terdiri dari 83.824 pemilih laki-laki dan 85.438 pemilih perempuan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Akmad Subekti, yang hadir mewakili Penjabat Wali Kota, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib. Kami mengapresiasi kerja keras KPU,” ujar Subekti.

Jumlah pemilih pada Pilkada Ulang 2025 ini mengalami peningkatan dibanding Pilkada Serentak November 2024 lalu, yang hanya mencatat 164.330 pemilih.

“Peningkatan ini disampaikan KPU karena ada warga yang pindah domisili ke Pangkalpinang serta warga yang sebelumnya belum memenuhi syarat usia kini sudah genap 17 tahun,” ungkapnya.

Selain itu, KPU juga mengumumkan akan ada 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 42 kelurahan dan 7 kecamatan se-Kota Pangkalpinang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *