Hukum dan Kriminal

Dua Kurir Narkoba Diringkus, Ngaku Dibayar Pakai Sabu

×

Dua Kurir Narkoba Diringkus, Ngaku Dibayar Pakai Sabu

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap peredaran narkotika di Bangka Tengah. Dua kurir sabu, berinisial L (42) dan AM (27), diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Pantai Batu Belubang, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Jumat (14/2).

Berdasarkan keterangan tertulis dari Polresta Pangkalpinang, bahwa dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 27 paket kecil sabu seberat 6,48 gram, 27 potongan pipet plastik, satu kantong celana pendek hitam, dua bungkus plastik strip bening, satu ball pipet plastik, satu sendok dari potongan pipet plastik, dan satu unit handphone Vivo warna biru.

Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan, tim Sat Res Narkoba menemukan 27 paket kecil sabu yang disembunyikan di saku celana L. Selain itu, ditemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk mengedarkan narkotika.

Dalam pemeriksaan, L dan AM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. L berperan sebagai penghubung ke pemasok utama, berinisial M (DPO), sementara AM membantu mengambil dan menjual sabu.

Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis ini sejak 13 Februari 2025. Sabu tersebut mereka dapat dari M (DPO) dalam satu kali transaksi dan diedarkan di sekitar Desa Batu Belubang.

Yang mengejutkan, keduanya mengaku mereka hanya mendapat bahan pakai  sebagai imbalan.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *