BANGKA BARAT, OkeyBung.com — Kasus pembunuhan terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, kembali mencuat setelah setahun berlalu. Polres Bangka Barat akhirnya menetapkan dua warga asal Sumatera Selatan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
Kedua pelaku yang kini diburu adalah Tri Martin (29) dan Sandra (26), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam pembunuhan keji terhadap Jamal, yang jasadnya ditemukan di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah dibuang untuk menghilangkan jejak.
“Dari hasil penyelidikan, kedua DPO ini bersekongkol dengan seorang perempuan bernama Lidya alias Uli, yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum,” ungkap Kapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025).
Menurut Kapolres, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi motif penguasaan harta benda korban. Korban diketahui memiliki hubungan dekat dengan salah satu pelaku sebelum akhirnya menjadi target kejahatan yang telah direncanakan matang.
“Ketiganya sudah menyusun rencana sebelumnya. Korban dihabisi di kontrakan kawasan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, pada Selasa, 18 Juni 2024. Setelah korban meninggal, jasadnya dibawa menggunakan mobil, menyeberang ke Sumsel lalu dibuang ke semak belukar di Banyuasin, Sumatera Selatan,” tegasnya.
Identitas Dua DPO Asal Sumsel
1. Tri Martin (29) – Laki-laki, buruh tani, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
2. Sandra (26) – Laki-laki, pelajar/mahasiswa, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kapolres memastikan Tim Buser Polres Bangka Barat kini telah diterjunkan untuk memburu kedua pelaku hingga ke wilayah Sumatera Selatan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat setempat guna mempersempit ruang gerak para buronan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum keduanya tertangkap. Kami juga meminta kerja sama pemerintah desa dan masyarakat Desa Batu Gajah agar segera melapor jika mengetahui keberadaan mereka,” ujarnya.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan proaktif memberikan informasi. Bagi warga yang mengetahui keberadaan kedua pelaku, dapat langsung menghubungi Katim Buser Polres Bangka Barat di nomor 0852-6692-4247.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian kedua buronan tersebut. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penuntasan mengingat tingkat kekejaman serta upaya sistematis pelaku dalam menghilangkan jejak.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum setegas-tegasnya. Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan,” tutup Kapolres.