Bangka, OkeyBung.com – PT. Putraprima Mineral Mandiri (PMM), yang berlokasi di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, kembali melakukan pengiriman zircon menggunakan kapal tongkang menuju Kalimantan pada Kamis (13/3/2025).
Namun, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, zircon yang dikirim diduga bukan hasil produksi dari area pertambangan resmi PT. PMM.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas penambangan zircon di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya.
“Ada pengiriman zircon, malam ini tongkang sudah masuk dan mulai muat zircon ke kapal,” ungkap sumber tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa zircon yang dikirim bukan berasal dari wilayah yang sesuai dengan izin tambang resmi PT. PMM.
“Barang itu bukan dari IUP mereka. Coba tanya asal-muasalnya, pasti mereka tidak mau jawab,” tambahnya.
Menanggapi informasi ini, Wartawan mencoba menghubungi Regi, salah satu pengurus lapangan PT. PMM, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/3) pukul 10.28 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia tidak memberikan tanggapan.
Tak hanya itu, Kuncoro, General Manager yang mewakili pemilik zircon, juga memilih bungkam saat dihubungi melalui WhatsApp pada pukul 14.03 WIB.
Menjelang malam, sekitar pukul 19.30 WIB pada Jumat (14/3), sumber lain melaporkan bahwa kapal tongkang bermuatan zircon milik PT. PMM telah meninggalkan perairan Sungai Jembatan Baturusa II menuju Kalimantan.
Tim media yang mendatangi lokasi PT. PMM mendapatkan konfirmasi dari pihak keamanan bahwa kapal tersebut memang telah berangkat.
“Iya, Bang, sudah berangkat,” ujar petugas keamanan di pos penjagaan sembari menutup gerbang.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pengiriman zircon dari sumber ilegal yang berpotensi merugikan negara.