Bangka Belitung

Empat Warisan Budaya Bangka Belitung Masuk WBTbI 2025

×

Empat Warisan Budaya Bangka Belitung Masuk WBTbI 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, OkeyBung.com – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Empat warisan budaya daerah dari Babel resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025, dan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini menjadi pengakuan resmi negara atas kekayaan budaya Bangka Belitung, sekaligus bukti komitmen Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa.

Acara yang bergengsi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha; Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan RI, Prof. Dr. Bambang Wibawarta; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan RI, Fryda Lucyana KSH; serta perwakilan pemangku kepentingan budaya dari 35 provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya menjaga identitas bangsa melalui warisan budaya.

Ia menyebut, Indonesia saat ini memasuki era mega diversity, dengan ribuan ekspresi budaya mulai dari bahasa, ritus, seni, permainan tradisional, kuliner, hingga adat istiadat yang harus dilestarikan.

“Apresiasi ini bukan hanya untuk simbol semata. Ini adalah pengakuan terhadap upaya nyata provinsi-provinsi dalam menjaga dan memperjuangkan warisan budaya mereka,” ujar Fadli Zon.

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan, menambahkan, proses penetapan WBTbI 2025 melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan administrasi, penilaian tim ahli, verifikasi lapangan, hingga sidang penetapan.

Dari 804 usulan yang masuk dari 35 provinsi, sebanyak 514 warisan budaya akhirnya ditetapkan, sehingga total WBTbI Indonesia sejak 2013 mencapai 2.727 warisan budaya.

Untuk Babel, empat karya budaya berhasil masuk daftar WBTbI 2025, yaitu:

  1. Kue Badak, dari Desa Lepar, Bangka Selatan (Maestro: Rosita)
  2. Sindeng, dari Desa Pongok, Bangka Selatan (Maestro: Mok Kamaludin)
  3. Belatik, dari Desa Kundi, Bangka Barat (Maestro: Senai)
  4. Tari Kembang Cabik, dari Desa Tebing, Bangka Barat (Maestro: almarhum Jalaludin)

Penghargaan ini diterima oleh perwakilan pemerintah daerah dan komunitas budaya, sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif mereka dalam pelestarian budaya.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya. Menurutnya, pengakuan ini menunjukkan bahwa warisan budaya Bangka Belitung memiliki nilai penting dan diakui secara nasional.

“Pemerintah provinsi akan terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan budaya daerah agar tetap hidup dan diwariskan ke generasi mendatang,” kata Gubernur Hidayat.

Ia menekankan, kebudayaan bukan hanya identitas daerah, tetapi juga modal strategis untuk pembangunan. Sinergi antara pemerintah, pelaku budaya, dan masyarakat menjadi kunci agar budaya daerah terus berkembang secara berkelanjutan.

Pencapaian ini semakin menegaskan posisi Bangka Belitung sebagai provinsi kaya warisan budaya, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam pemajuan kebudayaan nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *