Hukum dan Kriminal

Gagal Curi Motor di Kantor Inspektorat Babel, Pegawai Honorer Ditangkap Warga

×

Gagal Curi Motor di Kantor Inspektorat Babel, Pegawai Honorer Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Seorang pegawai honorer berinisial AC (30) yang juga merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali berurusan dengan polisi.

AC warga Desa Air Mesu gagal mencuri sepeda motor di halaman kantor Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Insiden ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025. Korban, ES (37), seorang karyawan honorer, memarkirkan sepeda motor Honda Beat merah hitam miliknya di area kantor. Untuk keamanan tambahan, ia memasang gembok pada motornya karena kunci asli sudah hilang sehari sebelumnya.

Tanpa mengetahui motor telah digembok, AC berusaha membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, aksinya dipergoki oleh rekan kerja korban yang langsung berteriak dan mengejar pelaku. Menyadari dirinya ketahuan, AC meninggalkan motor di lokasi dan kabur menggunakan mobil Suzuki XL7 putih yang telah dipersiapkannya.

Setelah menerima laporan, Tim 1 Buser Naga segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 14 Februari 2025, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Warga yang mengetahui keberadaan AC langsung mengamankannya sebelum menyerahkannya ke pihak berwajib.

Dalam pemeriksaan, AC mengakui bahwa ia telah merencanakan pencurian ini sejak sehari sebelumnya. Pada Selasa, 11 Februari 2025, ia datang ke kantor Inspektorat menggunakan mobil Suzuki XL7 dan melihat kunci motor korban tertinggal di dashboard kendaraan.

AC pun mengambil kunci tersebut dan kembali keesokan harinya untuk mencuri motor. Namun, usahanya gagal karena motor sudah diamankan dengan gembok, dan aksinya diketahui oleh pegawai kantor.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya yakni 1 unit mobil Suzuki XL7 putih (BN 1076 AD), 1 unit sepeda motor Honda Beat merah hitam (BN 3217 BK), 1 kunci motor yang dicuri, dan 1 gembok besi merek Shisuka Security (40 mm) beserta kuncinya.

Tak hanya mencoba mencuri motor, AC juga diketahui sering mencuri helm di berbagai perkantoran di Pangkalpinang. Beberapa helm hasil curiannya telah dijual melalui sistem COD.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *