PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Sebanyak 1.942 pelanggaran lalu lintas tercatat selama delapan hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2025 di Bangka Belitung. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dir Lantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan, pada Selasa (18/2/2025).
“Hingga hari kedelapan kemarin, ada sebanyak 1.942 pelanggaran yang kita catat, baik dari Polda maupun jajaran,” ujar Hendra.
Dari jumlah tersebut, 839 pelanggar dikenakan sanksi tilang dengan rincian yakni Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 441 kasus, tilang mobile sebanyak 26 kasus, Tilang manual sebanyak 372 kasus, dan sementara 1.103 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran secara humanis.
Selain pelanggaran lalu lintas, selama operasi berlangsung juga terjadi 10 kecelakaan dengan total 19 korban.
“Rinciannya, 1 korban meninggal dunia di wilayah Polres Bangka Tengah, 4 korban luka berat, dan 14 luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp 67 juta,” ungkap Hendra.
Selama operasi, polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Mulai dari sosialisasi dan pembagian pamflet, hingga mendatangi sekolah-sekolah, tempat keramaian, dan radio-radio.
“Kami juga turun ke lampu merah membagikan hadiah berupa coklat, bunga, bahkan helm SNI kepada pengendara yang tertib,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai media edukasi, tetapi juga bentuk apresiasi bagi masyarakat yang sudah patuh terhadap aturan lalu lintas.
Hendra mengimbau masyarakat untuk selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
“Operasi ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya,” jelasnya. (**)