PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, secara tegas mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang untuk segera menyurati pihak yang bertanggung jawab atas pengerusakan aset. Rocky mengecam tindakan pembongkaran tangga keramik di Masjid Agung Kubah Timah yang dilakukan dalam proses pemasangan papan reklame.
Menurut Rocky, permasalahan ini bukan hanya soal perizinan, tetapi juga kerusakan yang telah terjadi dan dampaknya terhadap aset.
“Saya meminta Dinas PUPR segera menyurati pihak yang terlibat terkait kerusakan aset ini. Ini bukan sekadar soal izin, tapi kerusakan nyata yang mereka sebabkan,” tegas Rocky kepada wartawan pada Senin (30/9/2024).
Ia menambahkan bahwa pihak yang terlibat harus bertanggung jawab penuh, terlebih mereka belum memiliki izin resmi untuk pekerjaan tersebut.
“Mereka harus bertanggung jawab, apalagi belum ada izin resmi untuk pemasangan reklame tersebut,” lanjut Rocky.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Agus Salim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyurati pihak terkait, namun hanya terkait perizinan. Masalah kerusakan aset masih belum ditangani secara langsung.
“Kasus kerusakan aset berbeda dengan soal perizinan. Namun, kami sudah menyurati mereka terkait izinnya,” ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa belum ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk pihak terkait memberikan tanggapan, meskipun surat telah dikirimkan.
“Tentunya tidak ada batasan waktu. Tapi untuk sekarang belum ada respon dari pihak yang bersangkutan. Hingga saat ini, kami masih menunggu respon dari pihak terkait,” tutup Agus.