PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Rahadi alias Adi, seorang pelaku penggelapan kendaraan roda dua, di Kota Palembang pada Senin, 11 November 2024. Pelaku ditangkap setelah melarikan motor milik rekannya sendiri, Pariyabani, yang merupakan seorang penjual pempek di Pangkalpinang.
Aksi penggelapan terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman korban di Jalan Jakfar Yusuf, Gang Bambu Kuning, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Saat kejadian, korban sedang tertidur, dan pelaku, yang merupakan temannya, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kunci motor Yamaha Gear warna merah dengan nomor polisi BG 3877 AEE dan nomor rangka MH3SEG710NJ130011 milik korban. Pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta dan segera melaporkan kasus ini ke Polresta Pangkalpinang.
Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Kota Palembang. Pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 10.20 WIB, Tim Buser Naga, yang sudah berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Seberang Ulu Satu Palembang, melakukan pengejaran.
Tidak butuh waktu lama, tim berhasil menemukan tempat tinggal pelaku dan menangkap Rahadi alias Adi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia membawa motor milik korban ke Pelabuhan Tanjung Kalayang, Kabupaten Bangka Barat, sebelum melarikan diri ke Palembang.
Pelaku mengaku awalnya meminta uang kepada korban untuk membuka usaha kecil-kecilan. Namun, karena korban tidak memberikan uang, pelaku memutuskan untuk mengambil sepeda motor korban. Motor tersebut dititipkan di sebuah warung di depan Pelabuhan Tanjung Kalayang bersama kuncinya. Selain itu, pelaku juga meminjam uang sebesar Rp200 ribu dari pemilik warung, yang digunakan untuk membeli tiket kapal menuju Palembang.
Saat ini, Rahadi alias Adi beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.