Sungailiat, OkeyBung.com – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, memberikan respons cepat terhadap kasus penyekapan seorang ibu dan anak yang terjadi di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Pada Sabtu pagi (7/12/2024), Kapolda langsung turun ke lapangan dan menemui ibu serta anak korban yang saat itu berada di Polres Bangka.
“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi perhatian bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” ujar Kapolda di Polres Bangka.
Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus penyekapan ini. Dirinya juga memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menangani kasus tersebut.
“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya, dan alhamdulillah, sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,” kata Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa pada malam sebelumnya, dirinya telah memerintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara, sehingga kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sebagai hasil dari gelar perkara, kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu GM,” lanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya, atensi kita adalah keadilan harus dijunjung tinggi. Proses penyidikan akan terus berjalan sampai berkas perkara dikirim ke kejaksaan,” tegas Kapolda. (*)