PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dipotong, meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp273 miliar.
“TPP tidak dipotong. Tapi dengan catatan, jika target kita terpenuhi. Jika tidak, Sekda akan mengusulkan lagi. Maka bekerjalah dengan keras, teman-teman ASN yang ada di Bakuda, agar TPP tidak terpotong. Artinya clear sudah,” ujar Didit usai rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (5/5/2025).
Menurutnya, langkah efisiensi ini diambil untuk menjaga keseimbangan struktur APBD menyusul proyeksi pendapatan daerah yang belum sepenuhnya tercapai. Namun, ia memastikan kebijakan ini tidak berarti menghilangkan hak-hak ASN.
Menutup keterangannya, Didit optimistis kondisi keuangan Babel masih dalam batas aman.
“Mudah-mudahan, insyaAllah, kalau semua target terpenuhi, bahkan kita bisa surplus. Siapa bilang Bangka Belitung bangkrut? Itu bohong. Bangka Belitung tidak pernah bangkrut,” tegasnya.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi segera mengeluarkan edaran resmi dari Gubernur terkait kebijakan TPP.
“Kita akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan rapat Banggar-TAPD hari ini. Salah satunya adalah menerbitkan edaran dari Gubernur kepada seluruh perangkat daerah,” kata Fery.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan secara bertahap.
“Kita bayar sesuai dengan kondisi keuangan saat ini. Jika keuangan daerah membaik, TPP akan dibayarkan penuh,” jelasnya.
Fery menegaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara dan tidak menghilangkan hak ASN. Kebijakan ini bertujuan menjaga fiskal daerah tetap sehat, sambil menunggu tambahan pendapatan seperti royalti timah dan hasil efisiensi lainnya. (*)