BangkaBangka BelitungDaerah

Kontrak Habis, Gedung UBB Belum Rampung: SMSI Minta Proyek Diaudit

×

Kontrak Habis, Gedung UBB Belum Rampung: SMSI Minta Proyek Diaudit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com –Proyek pembangunan Gedung LPPM–LPMPP Universitas Bangka Belitung (UBB) senilai Rp5,6 miliar belum juga rampung meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir pada 31 Desember 2025. Hingga pertengahan Januari 2026, progres fisik bangunan tersebut baru mencapai sekitar 85 persen.

Kondisi ini memicu sorotan publik, khususnya terhadap kinerja kontraktor dan pengelolaan proyek. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka, Ahmad Wahyudi, menilai keterlambatan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Ia menduga kuat terdapat persoalan pada kesiapan finansial pihak pelaksana pekerjaan. Menurutnya, kontraktor proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya memiliki perencanaan modal yang matang sebelum pekerjaan dimulai.

“Kontraktor itu semestinya sudah menyiapkan dana sendiri untuk pembelian material dan pembayaran upah pekerja. Jangan menunggu pencairan dari pihak UBB,” tegas Yuko, Selasa (13/1/2026).

Selain masalah progres, Yuko juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Ia menyebut masih ditemukan pekerja yang tidak menerapkan standar keselamatan sebagaimana mestinya, yang dinilai berisiko dan tidak pantas terjadi di lingkungan kampus.

Tak hanya proyek Gedung LPPM–LPMPP, keterlambatan juga terjadi pada pembangunan Gedung Balai Utama De Universitaria dengan nilai anggaran Rp8,8 miliar. Kedua proyek tersebut sama-sama bersumber dari anggaran PNBP/BLU dan memiliki masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2025, namun hingga kini belum mencapai target penyelesaian.

Situasi ini turut menyeret perhatian publik terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UBB. Selain soal keterlambatan, mencuat pula isu dugaan pengaturan lelang yang semakin memperbesar tuntutan transparansi pengelolaan proyek di lingkungan UBB.

Atas kondisi tersebut, Ketua SMSI Bangka mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan audit menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran maupun kelalaian administratif.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK UBB Rahmat Iskandar belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi berulang kali. (SMSI Bangka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *