BANGKA TENGAH, OkeyBung.com – Upaya Kabupaten Bangka Tengah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke akar rumput memasuki babak baru. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi mendalam di Desa Namang dan Desa Air Mesu Timur guna menguji kelayakan kedua desa tersebut menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi, Kamis (05/02/2026).
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Andika Widianto, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya telah diprakarsai sejak tahun 2021 dengan capaian 33 desa di 33 provinsi.
“Saat ini, program tersebut memasuki tahapan perluasan di tingkat provinsi, termasuk di Bangka Belitung. Terpilihnya Bangka Tengah sebagai lokasi observasi berkaitan erat dengan status kabupaten tersebut sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Salah satu indikator utamanya adalah keharusan memiliki Desa Antikorupsi di wilayah tersebut. Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan empat desa, diantaranya termasuk Desa Namang dan Desa Air Mesu Timur,” ucap Andika.
Lebih lanjut, ia berharap melalui observasi ini, KPK dapat menetapkan satu desa di Bangka Tengah yang akan dibina secara intensif untuk menjadi Desa Antikorupsi resmi pada tahun 2026.
Dalam sesi observasi tersebut, Tim KPK RI melakukan sesi tanya jawab kepada peserta yang merupakan aparatur desa, anggota BPD, Bumdes, Kopdes Merah Putih, serta tokoh masyarakat. Adapun pertanyaan yang disampaikan berdasarkan 5 komponen utama yang mencakup 15 indikator penilaian, diantaranya komponen penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.
Selain melakukan penilaian teknis, para peserta yang hadir juga diberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi, termasuk pemahaman tentang gratifikasi, suap, serta konflik kepentingan guna membentengi aparatur desa dari praktik koruptif.
Kepala Desa Namang, Zaiwan, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di desanya.
“Insyaallah kami akan lebih (meningkatkan) berbuat untuk pelayanan di masyarakat. Setelah kami berbuat, kami melayani, dan kami melakukan keterbukaan publik kepada masyarakat, kemudian tentunya yang menilainya bukan kami, ada pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkap Zaiwan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Air Mesu Timur, Nomi Saputra, menilai kehadiran tim KPK memberikan wawasan baru bagi jajarannya.
“Banyak hal baru yang didapat sebagai catatan untuk perbaikan administrasi dan keterbukaan informasi publik di masa depan. Masukan dari KPK menjadi motivasi bagi kami Pemdes Air Mesu Timur untuk meningkatkan administrasi dengan lebih baik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal dan akuntabel,” kata Nomi.
Tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tim KPK RI juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memeriksa secara fisik beberapa pembangunan terbaru di desa tersebut guna memastikan bahwa pelaksanaan proyek di lapangan sesuai prosedur. (*)













