Bangka Belitung

KPU Belitung Timur Musnahkan 620 Surat Suara Rusak dan Berlebih di Pemilu 2024

×

KPU Belitung Timur Musnahkan 620 Surat Suara Rusak dan Berlebih di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

BELITUNG TIMUR, OKEYBUNG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan, di Gudang Logistik Pemilu KPU Beltim, Selasa (13/2/2024).

Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan tersebut yaitu sebanyak 620 lembar surat suara.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara menggunakan mesin penghancur kertas dan dibakar.

Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah mengatakan pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU kabupaten/kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Belitung Timur, Drs Burhanudin mengucapkan terimakasih kepada semua yang sudah terlibat dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.

“Semoga Pemilu tahun ini berjalan aman damai dan lancar,” ucap Burhanudin.

Ia menambahkan hari ini kita juga akan melepaskan Logistik Pemilu ke TPS yang ada di desa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Belitung Timur.

“Proses tahapan Pemilu di Kabupaten Belitung Timur sejauh ini berjalan lancar dan tenang. Hari ini kita memasuki masa dimana kesiapan Logistik siap untuk didistribusikan,” katanya.

“Semoga pemilu tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur dapat berjalan dengan aman lancar dan Kondusif,” ujar Bupati Belitung Timur.

Pemusnahan surat suara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Forkopimda Belitung Timur.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!