Pangkalpinang

Lurah Lontong Pancur Dituding Picu Keresahan, Pj Wali Kota Pangkalpinang Siap Tindaklanjuti

×

Lurah Lontong Pancur Dituding Picu Keresahan, Pj Wali Kota Pangkalpinang Siap Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pangkalbalam Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (16/12/2024).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencopotan salah satu oknum pejabat kelurahan yang dianggap meresahkan masyarakat.

Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan warga terhadap perilaku Lurah Lontong Pancur, Adly, yang dinilai sering memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, bersama sejumlah pejabat lainnya, turun langsung menemui para demonstran.

Dalam dialognya, Budi berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membina pegawai yang dianggap melanggar aturan.

“Kami akan memproses tuntutan masyarakat ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Lurah terkait akan dipanggil, dan kami juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Lurah Adly akan dilakukan berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Ia menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang berimbang dan berbasis bukti.

Usai bertemu dengan pendemo, Budi segera menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan pejabat lainnya. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah investigasi lebih lanjut yang akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan terhadap Lurah Lontong Pancur.

“Sanksi yang diberikan nantinya bisa berupa teguran sedang hingga berat, bahkan pemecatan. Namun, semuanya harus melalui evaluasi yang mendalam terlebih dahulu,” tegas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *